Senin, 19 November 2018

BIN Tindaklanjuti Tentang Masjid Terpapar Radikalisme


Baru-baru ini Badan Intelijen Negara (BIN) mengungkapkan bahwa 41 masjid di lingkungan pemerintahan terpapar radikalisme.

Melalui juru bicaranya, Wawan Hari Purwanto, Kepala BIN mengatakan, jumlah itu diketahui berdasarkan hasil survei yang dilakukan terhadap kegiatan khotbah yang disampaikan beberapa penceramah.

1. Survei dilakukan P3M Nahdlatul Ulama dan ditindaklanjuti BIN


Wawan menyebutkan, survei dilakukan oleh Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat Nahdlatul Ulama (P3M NU). Hasilnya telah diserahkan kepada BIN sebagai peringatan dini (early warning).

Dalam diskusi 'Peran Ormas  Islam dalam NKRI' yang berlangsung di Kantor Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) Jakarta, Sabtu (17/12) lalu, Kasubdit Direktorat 83 BIN  Arief Tugiman mengungkapkan, hasil survei itu telah ditindaklanjuti oleh BIN dengan mendalami dan melakukan penelitian atas dugaan 41 masjid di lingkungan pemerintahan terpapar radikalisme.


2. BIN berikan early warning untuk meningkatkan kewaspadaan


Langkah selanjutnya, BIN berupaya memberikan early warning untuk meningkatkan kewaspadaan, tetap menjaga sikap toleran, dan menghargai kebhinekaan.

Menurut BIN, keberadaan masjid di kementrian/lembaga dan BUMN perlu dijaga agar penyebaran ujaran kebencian terhadap kalangan tertentu melalui ceramah-ceramah agama, tidak mempengaruhi masyarakat dan mendegradasi Islam sebagai agama yang menghormati setiap golongan.

3. BIN memberdayakan da'i untuk dapat memberikan ceramah yang menyejukkan


BIN juga melakukan pemberdayaan da'i untuk dapat memberikan ceramah yang menyejukkan dan mengkonter paham radikal di masyarakat.

Wawan juga menjelaskan soal 7 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang terpapar radikalisme.
"Terkait tujuh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang terpapar radikalisme, dan 39 persen mahasiswa di 15 Provinsi tertarik dengan paham radikal, benar adanya," ujar
Wawan, dalam keterangan tertulisnya. 

4. Data 7 perguruan tinggi negeri terpapar radikalisme disampaikan ke pimpinan universitas


Namun data 7 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang dimaksud hanya disampaikan kepada pimpinan universitas itu untuk evaluasi, deteksi dini, dan cegah dini.

"Tidak untuk konsumsi publik, guna menghindari hal-hal yang merugikan universitas tersebut," ujar wawan.

Baca Juga: Pengakuan Tersangka Pembunuhan Sekeluarga


Share:
Copyright © Cerita Indonesia | Powered by Blogger Design by ronangelo | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com